Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Positif konsumsi sabu, istri wakil Wali Kota Gorontalo jadi tersangka

Positif konsumsi sabu, istri wakil Wali Kota Gorontalo jadi tersangka Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wanita berinisial SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo. Status itu telah diberikan kepada SD setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon sejak tanggal 3 Januari lalu.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada SD, ia menyatakan bahwa adalah seorang pengguna dan hasil gelar perkara untuk SD juga sudah dilakukan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto, Senin (8/1).

Hasil pemeriksaan medis membuktikan SD positif mengonsumi narkoba. Bahkan kadar penggunaannya mendekati tingkat pecandu berat.

"Dari asesmen medis menyatakan bahwa SD sudah ditaraf B menuju ke C atau mendekati pecandu berat. Oleh karena itu SD direkomendasikan perlu di rawat inap atau rehabilitasi," ujarnya. Seperti diberitakan Antara.

Dasar penetapan tersangka bagi SD, dari alat bukti sisa sabu-sabu, serta keterangan saksi dan tersangka. Namun untuk proses hukum akan terus berjalan setelah selesai rehabilitasi.

"Rehabilitasi ini berlangsung tiga hingga enam bulan dan tempat rehabilitasi kita ada di Makassar, Bogor, Lampung, Medan dan Samarinda," ucapnya.

Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap dua wanita berinisial SD dan L pada hari Selasa (2/1) malam usai menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu ditemukan saat penggerebekan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP