Positif Covid-19, Napi Sukamiskin Mantan Wali Kota Bandung Dirujuk ke Rumah Sakit

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Positif Covid-19, Napi Sukamiskin Mantan Wali Kota Bandung Dirujuk ke Rumah Sakit
Dada Rosada ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua narapidana tersebut adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka dirujuk ke RSKIA secara terpisah.

Edi Siswadi masuk ke rumah sakit pada Jumat (12/2) lalu, sedangkan Dada Rosada masuk pada Rabu (17/2) malam. Mereka menjalani perawatan tanpa alat bantu pernapasan.

"Betul (Dada Rosada dan Edi Siswadi) kami rujuk ke rumah sakit setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid 19," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Asep Sutandar, Kamis (18/2).

Ia menjelaskan, kondisi mereka yang sudah tua menjadi pertimbangan dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, hasil CT PCR Swab-nya tidak baik, meski kategorinya tidak bergejala.

"Nah keduanya juga belum dites ulang. Kalau gejalanya sejauh ini enggak berat. Pertimbangan dirujuk ke rumah sakit karena ya itu tadi usianya sudah sepuh," ucap dia.

Diketahui, pengetesan Covid-19 terhadap narapidana dan petugas Lapas Sukamiskin dilakukan pada awal Februari. Total ada 460 orang yang mengikuti Swab Test. Hasilnya, 51 orang terkonfirmasi positif, tiga orang di antaranya petugas Lapas.

Pengetesan kepada ratusan narapidana dan petugas itu merupakan tindak lanjut temuan enam orang positif hasil tes acak sebelumnya. Namun, pihak Lapas tidak mengetahui sumber pertama virus.

Pasalnya, pihak Lapas sudah tidak menerima tahanan titipan atau kunjungan dari luar untuk sementara waktu. Sedangkan tahanan baru yang berkeputusan tetap harus disertai dengan keterangan bebas Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Rekomendasi