Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Kerusuhan 21-22 Mei
Merdeka.com - Polri akan melakukan penelusuran atas adanya personel yang melakukan kekerasan kepada anak pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Untuk itu, mendalami hal tersebut Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman untuk mencari kebenaran mengenai informasi tersebut.
"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya. apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan mengunjungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. Asep mengungkapkan, Polri memiliki tanggung jawab atas kekerasan yang dialami anak-anak itu.
"Kami tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya. Kemudian nanti assesment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya