Polri sebut polisi yang ketahuan pungli tak bakal punya jabatan
Merdeka.com - Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Polri telah membentuk tim sapu bersih pungli untuk menindak oknum polisi yang lakukan pungli. Sudah dibentuknya tim sapu bersih pungli, masih saja ada oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pungli.
"Bagi polisi sendiri pengawasannya, kamu kalau melanggar, kamu resiko. Kamu jangan melanggar karena ada pidananya," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
Meski sudah dibentuknya tim sapu bersih pungli, Martinus ingin masyarakat ikut berpartisipasi untuk menekan adanya pungli. Salah satunya tidak tergiur oleh ucapan petugas yang melancarkan suatu urusan. Jika warga terkena penindakan tilang oleh petugas, dan saat itu pula petugas menawarkan warga untuk melalui jalur cepat (damai).
"Bagaimana masyarakat ikut membantu menjadikan polri ini baik dengan tidak ikut serta menjadi sebuah simpul atau suap kepada polisi," ujarnya.
Dengan masih adanya oknum yang melakukan pungli, Polri telah menyiapkan berbagai macam antisipasi. Yang pertama seperti adanya reward and punishment bagi anggota yang dianggap berprestasi. Tapi jika anggota itu melanggar, maka akan ditindak tegas.
"Kalau kita melanggar ya siap-siap dihukum, siap-siap tidak menjabat di satu jabatan," ucapnya.
Selain memberi reward, Polri juga telah memberikan insentif terutama terhadap polisi lalu lintas yang keseharian berada di lapangan. Anggota satlantas mendapatkan insentif mulai dari sekitar Rp 12.000 hingga Rp 15.000, setiap kali melakukan penilangan terhadap warga yang telah melanggar aturan lalu lintas.
"Artinya ada reward di situ. Maka kalau ada anggota Polri itu kemudian menilang, ya pasti penilangan itu dilakukan dengan benar-benar SOP yang ada," ujarnya.
Dengan meminimalisir adanya pungli, Polri juga telah membuat beberapa sistem pelayanan masyarakat secara online. Misalnya seperti perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga mengurus penilangan. Masing-masing atasan pun juga harus melakukan pengawasan terhadap anggotanya
"Jadi ada atasannya yang mengawasi, dan ada orangnya sendiri yang mengendalikan diri untuk tidak melakukan praktik pungli," tandasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan oknum tersebut ke saber pungli. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya