Polri diminta usut dugaan korupsi pertanian di berbagai daerah
Merdeka.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipikor Polda Sumut terhadap Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas berinisial AN harus ditindaklanjuti untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi di berbagai daerah diminta ta ragu mengusut dugaan terjadinya korupsi di sektor pertanian di berbagai daerah.
Tidak menutup kemungkinan tindak korupsi tersebut melibatkan pejabat di tingkat kementerian atau tingkat pusat.
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji dan anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakannya dalam kesempatan berbeda. "Prestasi polda ini harus ditindaklanjuti oleh polda-polda lainnya secara paralel untuk menciptakan zero zona korupsi bagi pemerintahan yang bersih," tegas Indriyanto, Sabtu (11/8).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengharapkan, Polda perlu melakukan pendalaman keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin memang melibatkan pusat (Kementerian).
Untuk diketahui, dalam OTT tersebut tim Polda Sumut juga mengamankan tiga orang anggota dari Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas tersebut. Ketiganya yakni Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural Muhammad Hamzah Hasibuan, Kasi Produksi Dinas Pertanian Joni Prantanto Simanjuntak, dan seorang staf bernama Aulia Rahman.
Polisi juga meringkus tiga orang petani bernama Irfan Mulia Harahap, Ali Nexzu Harahap, dan Datuk Sutan. Polisi juga menyita barang bukti total Rp1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.
Indriyanto melanjutkan, dalam pengembangan kasus ini ke depan, KPK bisa melakukan supervisi dan koordinasi.
Senada, anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang membongkar dugaan korupsi hingga miliaran rupiah tersebut. Ia menilai kasus serupa bisa juga terjadi di daerah lain. "Bisa jadi kasus seperti ini masif terjadi di berbagai daerah," ungkap politisi Gerindra ini, Sabtu (11/8).
Sufmi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana bantuan kepada kelompok tani bisa saja banyak terjadi karena pemberian kepada kelompok-kelompok tani rawan diselewengkan. "Bahkan termasuk ada juga kemungkinan kelompok tani fiktif," tegasnya.
Dikatakannya, Polda-polda lain di seluruh Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Polda Sumut. Pasalnya bukan tidak mungkin penyelewengan dana program Kementerian Pertanian ini terjadi di berbagai daerah.
"Aparat penegak hukum terutama Polda-polda di seluruh Indonesia, yang ada program dana bantuan kelompok tani bisa juga menyelidiki dugaan itu, Polda Sumut sudah memulai, bisa ditiru oleh yang lainnya," kata dia.
Sementara Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terkait dengan sistem dana bantuan sosial yang selama ini berjalan. Evaluasi tersebut harus dilakukan mulai dari proses penentuan penerima hingga laporan pertanggungjawaban.
Dikhawatirkan, program bantuan tersebut justru tidak tepat sasaran kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan programnya. "Pengalokasian atau penentuan penerimanya bisa jadi sangat subjektif, dan berpotensi dialokasikan kepada penerima atau kegiatan fiktif," ujar Almas.
Potensi penyalahgunaan atau korupsi dari program bantuan sangatlah besar. Perlu dilakukan evaluasi secara bersama. "Kenapa tidak dimasukkan ke dalam pos-pos anggaran yang sudah jelas pengelolaannya," imbuhnya.
Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya memiliki peran sangat besar, sejak menerima usulan program bansos. Pengawasan dan pertanggungjawaban tentunya harus diperkuat.
"Intinya ada persoalan dalam proses penentuan penerima bansos yang kerap tidak sesuai dengan target penerima bansos itu sendiri," katanya.
Untuk diketahui, terkait OTT Dinas Pertanian Padang Lawas, diduga tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana bantuan kepada kelompok tani serta pembiayaan kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaJelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya