Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran<br>

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Pemerintahan berupaya memblokir sejumlah website judi online (judol) selama dua tahun ke belakang.

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Pemerintahan berupaya memblokir sejumlah website judi online (judol) selama dua tahun ke belakang. Namun, bisnis ilegal ini tetap marak beredar dan menjelma menjadi penyakit masyarakat.

Pada tahun 2023 ada 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.967 orang. Pada tahun 2024, jumlah kasus sebanyak 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang

“Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap, mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (30/4).

Ketika pemerintah masif melakukan pemblokiran terhadap website judi online, para pelaku pun mulai memakai modus baru dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

“Dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web. Setiap member yang melakukan deposite akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi,” kata dia.

“Proses withdraw atau penarikan uang cepat. Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,” 
tambah dia.

merdeka.com

Sementara, lanjut Trunoyudo, motif para pelaku rata-rata mereka tergiur berbisnis ilegal ini demi mendapatkan kekayaan instan. Sebab, bisnis ini bisa memberikan keuntungan secara mudah kepada para pelakunya.

Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

“Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujarnya.

merdeka.com

Sebelumnya, rencana pembentukan satgas ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).

"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online" kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).

Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," jelasnya.

Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran

Baca Selengkapnya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi

Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?

Baca Selengkapnya