Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

<br>Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar


Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar


Polri menetapkan empat orang tersangka.

Penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil membongkar penyedia situs judi bola bernama SBOTOP yang beroperasi di Indonesia mengelola ratusan miliar lewat dua situs yakni www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.

Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

"Pengungkapan situs rumah judi SBOTOP. Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers, Rabu (13/12).


Polri menetapkan empat orang tersangka yakni, S, DR, L, dan TRR yang memiliki peran mengoperasikan rumah judi bola SBOTOP di Indonesia yang menyediakan opsi pembayaran, transfer bank maupun payment gateway.

Bahkan situs yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun yang tersebar di berbagai negara termasuk di Indonesia.


"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sigit, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

"Kita juga melakukan kerjasama dengan rekan-rekan PPATK untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait dengan perputaran uang yang ada," tuturnya.


Pada kesempatan itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengungkap modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.

Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu. Dimana, dari hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.


"Dengan rincian Rp400 miliar bersumber dari transaksi antar bank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.


"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2011 tentang transfer dana.

Dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Polisi Tangkap Anggota KKB di RSUD Nabire
Polisi Tangkap Anggota KKB di RSUD Nabire

Anggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Lepas Kontingen Garbha Satgas FPU 5 Minusca: Keberhasilan Misi Harga Mati
Kapolri Lepas Kontingen Garbha Satgas FPU 5 Minusca: Keberhasilan Misi Harga Mati

Diikuti 140 personel Polri dengan rincian 116 Polki (Polisi Laki) dan 24 Polwan (Polisi Wanita).

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf
Akhir Cerita Wanita Korban Begal, Dipalak Polisi Berdalih Bercanda saat Melapor Kini Minta Maaf

Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri

Penganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Cerita Polisi yang Ditembak mati Polisi Senior ke Orangtua dan Pacarnya sebelum Kejadian
Terungkap, Cerita Polisi yang Ditembak mati Polisi Senior ke Orangtua dan Pacarnya sebelum Kejadian

Y. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya