Advertisement
Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Kasus dugaan seorang warga korban begal tidak mendapat pelayanan baik anggota Polsek Sukasari, Bandung saat melapor memasuki babak baru. Anggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Penahanan Aiptu US karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial. Aiptu US mendekam di rutan selama lima hari hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Kasus dugaan pemalakan dilakukan anggota polisi itu viral di media sosial setelah korban begal bernama Mutiara Islamiati Putri menceritakan peristiwa dialaminya @mutiaraputri.
Advertisement
Pengalaman pahit saat melaporkan pencurian motor dialami Mutiara bermula ketika kendaraan korban dirampas di kompleks Secapa AD. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, Mutiara iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, korban menemukan ada akun yang menjual motornya.
Keesokan harinya, Mutiara melaporkan hal itu ke polisi. Namun, seusai membuat laporan, dia dimintai uang oleh polisi untuk membeli bensin dan makan. Korban menawarkan Rp200 ribu, kemudian Rp500 ribu. Namun uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp1 juta polisi tidak dipenuhi korban.
Peristiwa ini viral di media sosial. Beberapa netizen mengunggah kembali tangkapan layar dari unggahan pertama. Sontak banyak netizen memberikan ragam tanggapan.
Advertisement
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aiptu US terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena meminta uang pada warga yang menjadi korban pembegalan.
Budi menjelaskan, meski ada permintaan kepada pelapor, Aiptu US belum menerima uang. Hanya saja, Budi memastikan bahwa hal tersebut masuk dalam ranah pelanggaran, karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang kepada masyarakat dalam menangani perkara.
Advertisement
Sementara itu, Polisi sudah mengamankan motor korban di kawasan Kabupaten Garut. Meski begitu, pelaku begal yang diduga jaringan Lampung masih belum ditangkap.
Hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku begal menjual motor itu ke seorang berinisial FH senilai Rp6,4 juta.
Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan memastikan identitas dari pelaku pembegalan sudah diketahui. Saat ini, pelaku masih dalam pengajaran.
"Kami berangkat ke Garut, tim bersama pelapor mendatangi tempat kendaraan sesuai yang ada di marketplace tersebut dan Alhamdulillah kendaraan korban ada di wilayah tersebut," kata Darmawan.
Di tempat yang sama, korban begal akhirnya kembali menerima motornya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
Advertisement
Mutiara mengapresiasi kinerja polisi dan berharap apa yang dialaminya tidak terulang. Mutiara juga meluruskan kabar bahwa diminta uang oleh anggota Polsek Sukasari ketika melaporkan pembegalan dialaminya.
Menurut dia, saat itu terjadi kesalahpahaman antara dia dan polisi tersebut. Dia pun meminta maaf akibat peristiwa yang dialaminya menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
"Jadi terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan Polsek Sukasari. Mungkin waktu itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capek jadi saya menganggapnya serius. Jadi hanya kesalahpahaman saja mengenai itu dan saya mohon maaf," kata Mutiara dalam video yang beredar di media sosial dikutip, Jumat (29/9).
Advertisement
"Saya enggak mengeluarkan uang sama sekali sampai detik ini juga," ujar Mutiara.
Advertisement
"Alibi bercanda, padahal mah emang serius dipalah," komentar akun instagram@alif_mahraja.