Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri bisa periksa Sylviana terkait korupsi Masjid Al Fauz pekan ini

Polri bisa periksa Sylviana terkait korupsi Masjid Al Fauz pekan ini sylviana dan saefullah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berencana memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Sylviana akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz yang terletak di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sylviana bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya, penyidik tidak perlu menunggu proses Pilkada berlangsung untuk meminta keterangan calon Wagub dari Cikeas tersebut.

"Kapan aja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).

Kendati begitu, jenderal bintang satu ini mengakui jika dirinya belum mendapat jadwal pemeriksaan Sylviana dari pihak Dittipikor. Dia masih menunggu informasi dari pihak penyidik.

"Belum, makanya kita minta Dittipikor pekan ini kasih info ke kita untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Rikwanto.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dilakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.

Sementara, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi tak menampik dalam kasus ini pihaknya bakal memanggil Sylviana Murni yang merupakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu untuk dimintai keterangan.

Bukan tanpa sebab, Sylviana kemungkinan bakal dipanggil dalam kasus ini. Pasalnya, pembangunan masjid Al Fauz sudah dimulai sejak Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus.

"Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," kata Erwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP