Polrestabes Semarang tahan pemuda penabrak anggota polisi
Merdeka.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji memastikan, mahasiswa penabrak Bripka Andi Saputra (37) warga Jalan Damar Utara V Nomor 258, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan anggota Urusan Administrasi Unit Propam Polrestabes Semarang ditahan.
Penahanan terhadap mahasiswa bernama Liem Nicolas Dicky Lopaz warga Jalan Jendral Sudirman 340 A, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (25/3) pagi tadi usai dimintai keterangan intensif oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang.
"Sudah kita tahan usai pemeriksaan tadi pagi. Kalau ada berita nggak ditahan itu tidak betul. Laporkan ke saya kalau pelaku dilepas," tegas Abioso saat dihubungi Sabtu (25/3).
Abioso juga membenarkan jika pelaku Liem Nicolas usai pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekanya yang lain di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bahkan, Abioso memerintahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Semarang untuk mencari beberapa rekannya yang ikut pesta miras bersama Liem Nicolas sebelum menabrak korban Bripka Andi Saputra.
"Pelaku Liem Nicolas minum marthel. Untuk berapa botolnya ini saya perintahkan (petugas Satlatnas) untuk mencari teman-temanya yang lain untuk dijadikan saksi pelaku minum berapa botol," pungkasnya.
Sebelumnya, Bripka Andi Saputra (37) warga Jalan Damar Utara V Nomor 258, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan anggota Urusan Administrasi Unit Propam Polrestabes Semarang Sabtu (25/3) dini hari tadi tewas ditabrak pemuda yang mengendarai mobil dalam kondisi mabuk.
Pemuda yang menabrak dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) jenis marthel itu adalah seorang mahasiswa bernama Liem Nicolas Dicky Lopaz warga Jalan Jendral Sudirman 340 A, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya