Polresta Cirebon Tangkap Kades Tilap Dana Desa Rp129 Juta
Merdeka.com - Kepala Desa Selendra dibekuk Polresta Cirebon terkait kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) dengan kerugian negara mencapai Rp129 juta.
"Tersangka yang kita tangkap berinisial HS, dia merupakan Kepala Desa Slendra, Kecamatan Gegesik,Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (7/10) seperti dilansir Antara.
Syahduddi mengatakan penangkapan tersangka korupsi ADD tahun 2016-2017 itu setelah Polresta Cirebon mendapatkan laporan adanya penyelewengan oleh Kepala Desa.
Di mana tersangka lanjut Syahduddi, terbukti telah menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi, sehingga negara dirugikan Rp129 juta.
Anggaran tersebut sejatinya digunakan untuk salah satu program desa. Namun program tersebut tidak terlaksana sama sekali akan tetapi anggarannya dinyatakan habis.
"Ada program yang tidak terlaksana tapi dana habis, setelah dilakukan penyelidikan terbukti bahwa tersangka melakukan korupsi ADD," ujarnya.
Untuk kasus korupsi kata Syahduddi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon dan nantinya tersangka dan barang bukti akan langsung dilimpahkan.
"Kasus ini sudah dinyatakan P21, jadi akan segara kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu uang tunai berjumlah Rp67 juta, dokumen pertanggungjawaban dan beberapa bukti lainnya.
Akibat perbuatannya tersangka kata Syahduddi, dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya