Polres Subang Musnahkan Ribuan Miras, Knalpot Brong, dan Petasan Jelang Lebaran

Polres Subang musnahkan ribuan botol miras, knalpot brong, dan petasan sebagai langkah tegas cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Subang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Subang Musnahkan Ribuan Miras, Knalpot Brong, dan Petasan Jelang Lebaran
Polres Subang musnahkan ribuan botol miras, knalpot brong, dan petasan sebagai langkah tegas cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Subang. (AntaraNews)

Polres Subang secara tegas memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek, ratusan knalpot brong, serta ribuan petasan pada Rabu, 12 Maret. Aksi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang intensif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pemusnahan ini juga menjadi sinyal kuat komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis. Menurutnya, pemusnahan ini adalah pesan jelas bahwa negara hadir untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh barang-barang ilegal tersebut.

Barang-barang yang dimusnahkan, seperti minuman keras ilegal, knalpot brong, dan petasan, tidak hanya melanggar aturan hukum yang berlaku. Lebih dari itu, keberadaan dan peredarannya berpotensi besar menimbulkan berbagai masalah sosial serta membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, penindakan tegas menjadi prioritas utama.

Peredaran minuman keras ilegal telah terbukti menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat. Mulai dari kasus kekerasan, perkelahian antar warga, hingga kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa, seringkali bermula dari konsumsi miras. Kondisi ini mendorong Polres Subang untuk bertindak tanpa kompromi.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa Polres Subang tidak akan memberikan celah bagi peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Subang. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penjualan, pengedaran, atau bahkan produksi minuman keras ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, sebanyak 5.000 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita dan dimusnahkan. Jumlah fantastis ini merupakan hasil dari serangkaian operasi dan penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh jajaran Polres Subang. Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal dari akarnya.

Selain minuman keras, Polres Subang juga menyoroti masalah penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Knalpot jenis ini kerap menimbulkan kebisingan yang berlebihan, mengganggu kenyamanan, dan bahkan memicu konflik di jalanan. Oleh karena itu, penertiban terhadap penggunaan knalpot brong terus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebanyak 280 knalpot brong yang berhasil disita juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Komitmen Polres Subang untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat tercermin dari konsistensi mereka dalam melakukan penertiban. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman bagi seluruh warga Subang.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, peredaran petasan biasanya mengalami peningkatan signifikan. Kapolres mengingatkan masyarakat akan bahaya laten yang terkandung dalam penggunaan petasan. Petasan bukan hanya sekadar permainan, melainkan berpotensi menyebabkan kebakaran, luka berat, bahkan bisa berujung pada kematian.

Dalam pemusnahan tersebut, 5.000 petasan juga ikut dimusnahkan sebagai bentuk pencegahan. Masyarakat diimbau keras untuk tidak memproduksi, menjual, maupun menyalakan petasan demi keselamatan bersama. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan selama perayaan Idul Fitri.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengajak seluruh elemen masyarakat Subang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat. Kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kondusif.

Keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tanggung jawab Polri, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Partisipasi aktif warga, mulai dari melaporkan aktivitas mencurigakan hingga tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal, sangat diharapkan. Sinergi ini akan memperkuat upaya pencegahan kejahatan.

Dengan adanya pemusnahan barang-barang berbahaya ini, Polres Subang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Lingkungan yang aman adalah dambaan kita semua.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi