Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang kini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dewasa dan anak di bawah umur. Peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi di wilayah Singkawang Barat dan telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Singkawang dalam melindungi korban rentan.
Insiden dugaan kekerasan fisik ini melibatkan seorang pria berinisial RKS sebagai terlapor, dengan dua korban yang diidentifikasi sebagai seorang perempuan dewasa dan seorang anak berusia 17 tahun. Laporan polisi dengan nomor LP/B/17/III/2026/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalbar telah resmi tercatat pada tanggal 26 Maret 2026. Kasus ini bermula dari interaksi yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kasihumas Polres Singkawang, Iptu Hidayatno, menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, mengingat adanya korban perempuan dan anak. Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal untuk memastikan keadilan bagi para korban. Fokus utama adalah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Advertisement
Advertisement
Dugaan penganiayaan perempuan dan anak ini terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Station Carwash, Jalan Antasari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Pelapor dalam kasus ini, BMS, merupakan salah satu korban yang mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, peristiwa bermula ketika pelapor dan terlapor terlibat interaksi. Interaksi tersebut kemudian memuncak menjadi tindakan kekerasan fisik yang tidak dapat dihindari. Korban perempuan diduga mengalami perlakuan kasar, termasuk didorong oleh terlapor RKS.
Situasi semakin memburuk ketika seorang anak berusia 17 tahun berusaha menolong korban perempuan. Anak tersebut justru menjadi sasaran kekerasan, mengalami tindakan ditanduk pada bagian dagu, didorong, serta diancam menggunakan kursi. Keterlibatan anak sebagai korban membuat kasus penganiayaan di Singkawang ini semakin kompleks dan memerlukan penanganan khusus.
Advertisement
Advertisement
Menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan perempuan dan anak ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Singkawang segera mengambil tindakan. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. Proses ini penting untuk memastikan setiap detail kejadian terungkap secara jelas.
Langkah-langkah yang telah ditempuh antara lain pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian atau mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, permintaan keterangan juga telah dilakukan terhadap terlapor RKS untuk mendapatkan versinya mengenai insiden tersebut. Gelar perkara awal juga telah dilaksanakan untuk mengevaluasi bukti-bukti yang ada.
Untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan, korban telah menjalani visum et repertum (VER). Hasil VER akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap kebenaran materiil kasus penganiayaan di Singkawang ini. Saat ini, terlapor RKS telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Kasihumas Polres Singkawang, Iptu Hidayatno, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan perempuan dan anak ini menjadi prioritas. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan.
Polres Singkawang berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan dengan cermat dan berpegang pada prinsip keadilan. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Penegasan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga hak-hak korban dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Polres Singkawang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews