Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Metro Tangerang Ungkap 4.000 Mili Liter Setara 16 Kg Sabu Asal Mexico

Polres Metro Tangerang Ungkap 4.000 Mili Liter Setara 16 Kg Sabu Asal Mexico Polres Metro Tangerang Ungkap Ribuan Mili Liter Sabu Cair Asal Mexico. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk cair yang dikirimkan dari negara Mexico melalui perusahaan jasa pengiriman internasional ke tanah air. Dari pengungkapan itu, Polisi menyita ribuan mili liter sabu-sabu cair dan seorang tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, dari pengungkapan tersebut, mengamankan 4.000 mili liter sabu-sabu cair dan seorang tersangka penerima paket kiriman berinisial RK (28).

"Modusnya dikirimkan melalui pengiriman paket internasional dari Mexico. Bila narkoba cair ini dipadatkan maka ukuran beratnya menjadi 16 kilogram," jelas Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (25/1).

Endra menyebutkan, dalam pengungkapan perkara pidana narkotika itu, pihak Polres Metro Tangerang juga mendapati barang bukti lain seperti 12 botol sabu cair yang masing-masing berisi 500 ml, 8 botol kaca berisi 4 liter sabu cair, 4 botol berisi 2.000 ml, satu Handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha B 3811 CBY serta satu resi pengambilan barang.

Dia mengaku, pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang, juga masih melakukan pengembangan atas pengungkapan itu. Sementara, dari hasil pemeriksaan awal Polisi terhadap RK, bahwa barang bukti sabu-sabu cair dalam kemasan botol itu dikirim dari Negara Mexico melalui jasa pengiriman paket Internasional melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Kemudian diantar melalui jasa pengiriman dengan alamat tujuan Jakarta untuk di proses dan diedarkan di Jakarta," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, RK yang telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-UndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun," jelas Endra Zulpan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Tas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran
Tas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran

Warna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam

Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa

Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini

Baca Selengkapnya