Polres Metro Jakarta Pusat Pastikan Es Gabus Aman Dikonsumsi, Bantah Isu Berbahaya
Viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Simak hasil pemeriksaan menyeluruh Tim Dokkes yang membantah isu tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial aman untuk dikonsumsi. Kepastian ini didapatkan setelah serangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap produk tersebut.
Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga es gabus terbuat dari bahan berbahaya. Laporan tersebut menyebutkan adanya kandungan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur.
Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya melakukan pengujian sampel di wilayah Utan Panjang, Kemayoran. Hasilnya menunjukkan bahwa es gabus tidak mengandung zat berbahaya dan layak konsumsi.
Proses Investigasi dan Pengujian Es Gabus
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut. Mereka langsung menuju lokasi di Utan Panjang, Kemayoran, untuk mengamankan barang dagangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa “Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut”. Ini merupakan langkah awal dalam memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Selain itu, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga melacak tempat pembuatan es. Penelusuran ini dilakukan hingga ke Depok, Jawa Barat, untuk mendapatkan sampel langsung dari sumbernya.
Hasil Uji Laboratorium Pastikan Keamanan Produk Es Gabus
Setelah mengamankan sampel, polisi mengirimkannya ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan hasil uji yang akurat dan terpercaya mengenai kandungan es gabus.
Hasil pemeriksaan dari Tim Dokkes dan Labfor Polri secara konsisten menunjukkan tidak adanya bahan berbahaya. Secara spesifik, tidak ditemukan material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial.
AKBP Roby Heri Saputra menegaskan, “Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya”. Ini membantah sepenuhnya isu yang beredar luas di media sosial terkait dugaan penggunaan bahan non-pangan.
Imbauan Polisi dan Pentingnya Verifikasi Informasi
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Roby mengatakan, “Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar.”
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan selalu memeriksa fakta terlebih dahulu. “Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” demikian pesan dia.
Sumber: AntaraNews