Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Kupang musnahkan 4.190 liter miras dan 735 knalpot racing

Polres Kupang musnahkan 4.190 liter miras dan 735 knalpot racing Miras tradisional dan knalpot racing dimusnahkan. ©2017 Merdeka.com/Yuven Nitano

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) tradisional dan knalpot racing kendaraan roda dua pada Jumat (21/7).

Miras tradisional jenis Sopi yang dimusnahkan sebanyak 4.190 liter. Sementara knalpot racing kendaraan roda dua sebanyak 735 buah.

Pemusnahan barang bukti operasi berupa knalpot racing dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan miras dituang ke dalam selokan.

Barang bukti miras tradisional dan knalpot racing yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pekat dan simpatik, selama operasi ramadniya digelar.

Wakapolres Kupang Kota Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi diresahkan oleh tindakan kriminal di jalanan, maupun usai mengonsumsi miras.

"Pemusnahan knalpot racing ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa kami siap tindak tegas yang ugal-ugalan di jalan raya. Selain itu bagi penikmat miras, kami akan menindak tegas terlebih yang mengonsumsi miras di pinggir jalan umum yang akan berujung pada timbulnya gangguan ketertiban umum," tegasnya.

Haikal, salah satu pelajar SMA yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut mengaku, dirinya senang mengikuti kegiatan ini. Alasannya karena bisa membedakan kegiatan yang positif, maupun tindakan yang meresahkan ketertiban umum.

"Saya sebagai generasi muda sangat mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan aksi liar masyarakat sehingga tercipta situasi Kota Kupang yang kondusif," ujarnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP