Polres Jakarta Pusat Turunkan Propam Selidiki Kasus Satpam Digigit Pitbull
Merdeka.com - Keluarga Herman, satpam perumahan yang digigit anjing Pitbull melaporkan si pemilik Ho Andri ke Polres Jakarta Pusat. Mereka merasa petugas di Polsek Sawah Besar tak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan beberapa saat setelah kejadian.
"Kalau memang itu komplain pihak pelapor atas penangan Polsek Sawah Besar kita akan menurunkan tim internal (Propam) dari Polres. Kalau ada dugaan pelanggaran itu dari anak buah kami ya kita proses," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12).
Menurut Roma, kasus Herman yang terluka parah karena digigit anjing sangat layak diproses hukum.
"Begini, kalau ada manusia yang luka karena luka jatuh dari kendaraan atau sesuatu dan lain hal seharusnya kita harus terima laporannya. Tetapi informasi kemarin yang dari Kapolsek Sawah Besar (Kompol Mirzal) katanya orangnya sudah tidak mau buat laporan dan katanya sudah ada mediasi. Tapi kalau mereka datang untuk laporan ya kita terima," katanya.
Fakta ada perdamaian antara kedua belah pihak karena paksaan pihak tertentu, polisi akan mendalami dengan memanggil saksi-saksi.
"Polisi tak akan pernah menawarkan damai. Pasti akan kami suruh mereka buat laporan polisi. Kami akan dalami apakah ada polisi yang memaksa damai. Pemeriksaan di polsek tersebut harus dilakukan termasuk apa yang mereka bicarakan antara petugas di sana dengan korban. Termasuk dugaan apakah dia mau menandatangani surat perdamaian atau tidak. Nanti RT dan RW akan kami periksa untuk pendalaman apakah ada pemaksaan untuk damai atau tidak," tutup Roma.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya