Polpum Kemendagri gelar sosialisasi Perundangan-undangan Parpol di Bali
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Polpum menggelar Rapat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan serta kebijakan terkait Partai Politik di Grand Mega Resort, Bali, Jumat, 5 Oktober 2018. Rapat ini dalam rangka untuk meningkatkan peran partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, serta untuk peningkatan efektifitas, efisiensi dan transparansi penggunaan bantuan keuangan Partai Politik.
Oleh karenanya, diperlukan pemahaman bagi para pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPR untuk memahami mekanisme pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Direktur Politik Dalam Negeri La Ode Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi mendapatkan bantuan keuangan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain UU No. 8 tahun 2011, PP nomor 1 tahun 2018 dan Permendagri nomor 36 tahun 2018.
La Ode menekankan bahwa pentingnya pemahaman kebijakan baru terkait bantuan keuangan partai politik ini dimana terdapat perubahan besaran jumlah per suara sah yang diperoleh partai politik untuk tingkat nasional sebesar Rp 1000 per suara sah, Rp 1200 per suara sah untuk tingkat Provinsi dan Rp 1500 per suara sah untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Adapun dana untuk partai politik ini di prioritaskan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Persetujuan terkait bantuan keuangan partai politik untuk tingkat provinsi dilakukan oleh Mendagri melalui Dirjen Polpum sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota melalui persetujuan Provinsi.
“Partai Politik yang mendapatkan dana bantuan partai politik dituntut untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan yang diaudit oleh BPK, tegas La Ode.
La Ode berharap agar bantuan keuangan partai politik ini dapat meningkatkan peran partai politik dalam memberikan pemahaman dan kesadaran politik yang lebih baik masyarakat guna partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.
Rapat sosialisasi ini dihadiri juga oleh perwakilan DPC 10 partai politik se Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali serta Kesbangpol se Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya