Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

POLLING: Setujukah Harga Rokok Naik?

POLLING: Setujukah Harga Rokok Naik? Ilustrasi rokok. ©Shutterstock.com/bikeriderlondon

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran naik 35 persen. Kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran akan berlaku 1 Januari 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain menjaga dari sisi penerimaan negara, alasan lain kenaikan cukai dan harga rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi terhadap rokok. Jadi, setujukah pemerintah menaikkan harga rokok?

(mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP