Seorang remaja berinisial MAH (16) diduga menghabisi nyawa kakak kandungnya, MAR (22), di rumah mereka di Jalan Puskesmas, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu konflik yang telah lama terpendam antara keduanya.
“Sebenarnya ada masalah-masalah sebelumnya yang terpendam antara kakak sama adik. Komunikasinya agak tersumbat. Si adik pendiam,” kata dia kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Ni Luh, pemicu kemarahan terjadi setelah korban menaruh perlengkapan mandi dan handuk di kamar pelaku. Saat ibu mereka menegur, korban disebut merespons acuh.
“Itulah pemicu dia menjadi marah sekali,” kata Ni Luh.
Polisi menyebut pelaku juga menyimpan rasa cemburu karena merasa perhatian orang tua lebih tertuju kepada sang kakak.
“Perasaan anaknya sih, orang tuanya perhatiannya lebih ke kakaknya,” ucapnya.
Advertisement
Ni Luh menjelaskan, setelah emosi memuncak, pelaku mengambil palu dari dapur. Saat itu korban sedang memberi makan hewan di dalam rumah. Pelaku kemudian memukul kepala korban berulang kali.
“Kan berkali-kali. Karena emosinya kan pertama kali digetok sudah tersungkur, terus masih digetok lagi hampir kurang lebih lima kali itu,” ujar Ni Luh.
Korban sempat masih bernapas di lokasi kejadian, namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jongg membenarkan kejadian tersebut.
“Telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia.
Maryati menjelaskan, saksi mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 17.00 WIB. Saat mendekat, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah.
Pelaku masih berada di dekat tubuh korban sambil memegang palu. Warga kemudian datang dan mengamankan pelaku sebelum korban dibawa ke Rumah Sakit Gading Pluit.
Advertisement
Polisi memastikan MAH tetap diproses sesuai ketentuan anak berhadapan dengan hukum.
“Statusnya anak. Hari ini rencana pemeriksaan psikiatrikum,” kata Ni Luh.
Pemeriksaan kejiwaan direncanakan dilakukan di rumah sakit dan sempat ditunda karena waktu pemeriksaan yang terlalu malam atas permintaan keluarga.
Saat ini polisi masih menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.