Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ungkap hal-hal baru tentang Ratna Sarumpaet

Polisi ungkap hal-hal baru tentang Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet bantah penganiayaan. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Aksi kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Sebab aksi itu telah menyebar dan menyebabkan kegaduhan.

Polisi terus mengusut kasus yang menyeret Ratna Sarumpaet. Bahkan polisi telah menemukan kembali fakta-fakta baru. Berikut ulasannya:

Soal rekening

rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kebohongan Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan terhadap dirinya yang ternyata palsu merembet ke kasus lain. Publik menyoroti rekening yang digunakan Ratna membayar biaya sedot lemak sama seperti rekening yang digunakan untuk menggalang dana untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba beberapa waktu lalu. Berdasarkan penelusuran penyidik, Ratna membayar biaya perawatannya di Rumah Sakit Bina Estetika menggunakan rekening yang sama dengan rekening penggalangan dana Danau Toba.

"Itu kan dalam proses penyidikan, penyidik menemukan beliau melakukan pembayaran di rumah sakit dengan menggunakan rekening itu. Nah kalau rekan-rekan membuka di internet beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana kalau nggak salah di Danau Toba," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah pembayaran sedot lemak di RS Bina Estetika itu ada uang dari donatur yang disalahgunakan. Apalagi itu merupakan rekening atas nama Ratna Sarumpaet sendiri.

Ratna Sarumpaet bisa dijerat KUHP

bisa dijerat kuhp rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Ratna Sarumpaet sulit dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, Ratna tidak ikut menyebarkan informasinya melalui media sosial. Saat ini statusnya masih saksi, namun tak menutup kemungkinan bakal ditingkatkan menjadi tersangka.

"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax (melalui media sosial atau elektronik) itu ITE. Dia kan tidak menggunakan ITE," kata Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (3/10).

Polisi pernah sambangi rumah Ratna

sambangi rumah ratna rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Usai aksi kebohongan Ratna Sarumpaet, polisi langsung melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan. Tim dari Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi kediaman ibu dari aktris Atiqah Hasiholan di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Sebuah kendaraan minibus hitam bertuliskan Jatanras tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Dua orang pria pun turun dan memanggil si empunya rumah. Kondisi kediaman Ratna Sarumpaet sendiri sepi. Petugas mengaku tidak bertemu dengan Ratna Sarumpaet.

"Cuma ada stafnya. Surat pemanggilan untuk minggu depan. Di atas tanggal 10 lah ya pertengahan bulan ini," ujar petugas yang enggan disebut namanya kepada Liputan6.com.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP