Polisi Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Berdasarkan Laporan Azizah Salsha

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara pada pekan ini.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Berdasarkan Laporan Azizah Salsha
Polisi Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Berdasarkan Laporan Azizah Salsha (Merdeka.com)

Bareskrim Polri menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara pada pekan ini.

"Sudah. Di minggu ini ya," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (5/3).

Rizki mengatakan penyidik akan memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun jadwal pemeriksaan masih disusun.

"Akan dijadwalkan," ucap dia.

Kasus ini bermula dari laporan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Putri anggota DPR RI Andre Rosiade itu melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbobb (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah.

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu diajukan usai Resbobb dan Bigmo mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha.

Pada 19 September 2025, sempat dilakukan mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan Resbobb dan Bigmo. Namun, pihak Azizah Salsha memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan bahwa Azizah Salsha dan keluarga telah memaafkan Resbobb dan Bigmo. Namun, proses hukum akan tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana dalam kasus penyebaran fitnah ini.

Apabila nantinya kasus ini naik ke penyidikan, Dipo mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati terlebih dahulu sebelum membuka peluang berdamai.

Rekomendasi