Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penyerangan Mahasiswa UMI Makassar Tiga Mahasiswa UMI Makassar ditetapkan tersangka penyerangan. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga tersangka penyerangan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (12/11) lalu. Seorang mahasiswa semester V Fakultas Hukum Andi Fredi Akirmas (21), meninggal dunia akibat serangan itu.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Ys (19), Ind (20) dan Sy (20). Ketiga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknis UMI.

"Ketiga tersangka ini adalah mahasiswa dari Fakultas Teknik UMI. Ada yang sempat lari ke Kabupaten Barru namun berhasil diamankan. Nama mereka ini hasil pengembangan dari keterangan 12 saksi," kata Adnas didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko di aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11).

Tiga Tersangka Memiliki Peran Berbeda

Penetapan tersangka dilakukan setelah melihat rekaman puluhan orang melakukan penyerangan yang terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksinya.

Adnas mengatakan, di antara puluhan orang itu mahasiswa Ys bertindak sebagai eksekutor dengan menikamkan badik ke korban hingga mengenai organ vital. Sementara pelaku Ind dan Sy turut serta memukuli korban.

Penyerangan Bermotif Dendam

Adnas mengatakan, motif penyerangan karena adanya kejadian yang lalu. Namun Adnas tidak berkenan merinci mengenai kejadian yang lalu itu.

Hanya saja dikatakannya, semua itu terungkap setelah mendalami isi ponsel pelaku yang disita menjadi barang bukti. Di dalamnya ada perintah penyerangan. Oleh karena itu, saat ini masih ada beberapa lagi mahasiswa dalam pengejaran.

"Di dalam ponsel itu ada perintah (penyerangan)," ujarnya.

8 Mahasiswa Diburu Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menambahkan, setelah penetapan tiga mahasiswa ini, pihaknya masih mengejar lagi delapan orang.

"Iya ada delapan orang lagi kita kejar," ujarnya singkat.

Ditambahkannya, pasal yang disangkakan adalah pasal 170, 338 dan 351 ayat 1 dan 3 KUHP. Ancaman penjara 15 tahun.

Diketahui, penyerangan terjadi di sebuah kafe dan parkiran samping Fakultas Hukum kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Selasa lalu. Saat itu, korban Andi Fredi Akirmas tengah ngopi bersama sejumlah rekannya dari organisasi daerah Lamellong, organisasi khusus mahasiswa asal Kabupaten Bone.

Tiba-tiba ada puluhan orang menggunakan penutup wajah melakukan penyerangan. Andi Fredi Akirman tidak selamat, dia ditikam. Sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina yang letaknya di depan kampus namun nyawanya tidak tertolong.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya