Polisi Tahan Pengemudi BMW Todongkan Pistol di Jakarta Pusat
Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat resmi menahan Andy Wibowo tersangka penodongan di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu dibenarkan oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.
"Iya benar sudah ditahan," ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (15/6).
Polisi menetapkan Andy sebagai tersangka dengan pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP atas perbuatan tidak menyenangkan.
Ancaman hukumannya kepemilikan senjata adalah 12 tahun penjara, dan 1 tahun untuk pidana perbuatan tidak menyenangkan. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.
"Iya (20 hari) sesuai prosedur," kata Arie.
Sebelumnya, Andy Wibowo diamankan polisi lantaran melakukan penodongan dengan pistol di Jalan Alaydrus, Gambir Jakarta Pusat pada Jumat (14/6) pagi. Pengemudi BMW hitam itu emosi karena pengemudi mobil Panther tidak memberikan jalan. Padahal, jalur yang diambilnya melawan arus. Andy ditangkap pada Sabtu (15/6) dini hari.
Andy merupakan Direktur PT Vektor perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan UPS. Pistol yang dia bawa berjenis Walther kaliber 32. Polisi masih mengecek asal usul senjata api itu di Wasendak Polda Metro Jaya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya