Polisi Sita Telepon Genggam Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus
Merdeka.com - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto telah mengamankan telepon genggam milik NF, remaja berusia 15 tahun pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat.
"HP nya sudah kita amankan. Jadi sudah tidak bisa buka medsos," kata Heru saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/3).
Belakangan viral tangkapan layar yang berasal dari sosial media Facebook milik NF. Rupanya sebelum menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, NF sempat mengunggah status.
"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF.
Selain itu, saat dalam perjalanan diduga menuju kantor polisi, NF juga sempat mengunggah status dan foto.
"Otw..." tulisnya sembari disertai foto kaki dirinya.
Sebelumnya, NF diketahui mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3). Kepada polisi, NF mengaku baru saja membunuh seorang bocah.
"Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/3/2020).
Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya.
"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," ujar Kapolsek.
Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besar. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan oleh remaja itu berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan," ucapnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya