Polisi sita 11 paket sabu-sabu di Banjarmasin
Merdeka.com - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat menyita 11 paket sabu-sabu dari seorang pengedar. Dari hasil interogasi diketahui tersangka bernama Muhammad Arif (37). Dia ditangkap Jumat (1/12) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Simpang Anem Gang Keluarga RT 21 RW 02 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
"Barang bukti itu kami amankan dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.
Dilansir Antara, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,2 gram. Turut disita juga satu unit timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip pembungkus sabu-sabu.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Anjar menambahkan, terbongkarnya bisnis Narkoba yang dijalani pelaku setelah petugas mendapat informasi warga yang resah atas keberadaan tersangka.
"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat memberantas Narkoba dengan proaktif memberikan informasi dan menjaga lingkungannya dari peredaran barang haram tersebut," tutur Anjar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca Selengkapnya