Polisi segera limpahkan berkas kadis Penanaman Modal ke Kejaksaan
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes segera melimpahkan berkas perkara dugaan pungli yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana. Saat ini, kepolisian masih melengkapi berkas yang di dalamnya terdapat rekonstruksi langsung.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Sabtu (25/2) usai melakukan rekonstruksi atau reka adegan. Rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka Dandan dan juga lima staf. Para tersangka memperagakan 80 adegan.
"Setelah rekonstruksi, minggu depan kami akan kirimkan berkas perkaranya ke jaksa. Nanti kami menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU (Jaksa penuntut umum)," kata Yoris.
Dia mengaku, rekonstruksi yang dihadiri korsub KPK dan Kejari Bandung akan segera dimasukkan untuk kelengkapan berkas perkara.
Seperti diketahui, Satuan Reskrim Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dandan pada Jumat (27/1) malam. Dalam OTT tersebut, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp 364 juta rupiah, USD 24.000, 124 Pundsterling, dan buku rekening yang mencatat aktivitas transaksi senilai Rp. 500 juta.
Uang-uang tersebut diduga merupakan hasil pungli yang dilakukan Dandan bersama lima pegawainya untuk memuluskan perizinannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya