Polisi sebut saat ajukan grasi berarti Antasari akui kesalahannya
Merdeka.com - Pihak kepolisian mengaku masih terus mempelajari dan mengumpulkan fakta-fakta kasus dugaan SMS gelap terhadap Antasari Azhar. Sebab, laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai berdiri sendiri atau sudah berkekuatan hukum tetap.
"Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan laporan tersebut. Itu kan berkaitan dengan kasus yang sudah disidangkan. Istilahnya sudah putusan menetap, sudah inkracht. Bahkan sudah ada PK (peninjauan kembali) lagi ya. Ini yang nanti akan dipelajari dulu dari aspek hukumnya oleh penyidik," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
"Apakah (kasus) ini berdiri sendiri atau ini suatu hal yang berkaitan dengan perkara yang memang secara realita sudah sampai tahap inkracht dan bahkan berkaitan dengan masalah itu beliau sudah mengajukan grasi kepada bapak Presiden, bahkan grasinya sudah dipenuhi," sambungnya.
Boy menambahkan, polisi juga perlu melakukan penyelidikan secara cermat dalam menangani kasus Antasari. "Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kasus itu, ini perlu penelusuran yang sangat cermat yang dilakukan oleh penyidik," kata dia.
Saat disinggung apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Hary Tanoe (HT) dan Aulia Pohan terkait 'nyanyian' Antasari yang menyebutkan nama keduanya, Boy enggan menjawab secara rinci.
"Belum sampe ke pada taraf itu. Kan di sini ada aspek hukum yang sudah berjalan. Kita adalah lembaga peradilan yang juga punya otoritas, punya kewenangan yang memang kita harus hormatilah. Namanya proses peradilan, itulah mekanisme hukum yang ada di negara kita. Orang yang mengajukan grasi sebenarnya kan dia secara pribadi mengakui (kesalahannya)," pungkas Boy.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya