Polisi sebut bahan peledak dari Malaysia pesanan nelayan Sulawesi
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya menegaskan bahan baku peledak jenis amonium nitrat yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris Santoso di Poso, Sulawesi. Bahan peledak itu diselundupkan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Alam Indah,
Bahan peledak yang ditemukan sebanyak 1.153 karung (sebelumnya ditulis 1.300) dengan berat total 28.285 kg atau 28,3 ton. "Kurang lebih dari masing-masing karung yang terisi bahan peledak berat rata-rata ada 25 kg," imbuhnya.
Temuan bahan peledak ini mengingatkan beberapa kasus yang pernah diungkap polisi sebelumnya, yakni Jumat (9/9) lalu. Petugas membekuk dua tersangka berinisial Y dan T di Tanjung Balai, Kepulauan Karimun saat mengantar pesanan dari seorang nelayan di Sulawesi.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada terkait masalah teroris, kita sedang dalami polanya ini terkait penggunaan untuk bom ikan," tandasnya di Kantor DJBC Bali, NTB, NTT, Kamis (22/9).
Agung melanjutkan, bahan kimia sejenis Amonium Nitrat lebih sering digunakan untuk pupuk. Tak heran jika para pelaku, yaitu UD (38) nahkoda, U (32) ABK, MH (30) ABK, MK (28) ABK, ALW (52) ABK dan HD (40), ABK menggunakan modus karung untuk pupuk.
Para pelaku juga dipastikan hanya digunakan sebagai alat oleh pelaku sesungguhnya, yang diduga warga Malaysia. Pelaku ini berstatus buron.
"Mereka ini hanya kurir saja, otaknya hanya memanfaatkan mereka. Kita tahu pelaku mengelola dana yang relatif besar menelusuri tindak pidana pencucian uangnya karena mereka mengelola nelayan ini," ujarnya.
Dia memastikan, aparat kepolisian sudah mengungkap pengiriman bahan peledak dengan pola yang sama. "Mereka menggunakan pola yang sama melalui jalur Selayar-Sulawesi Selatan. Pengakuan mereka untuk bom ikan," tandasnya.
Para pelaku mengaku bahan peledak tersebut dipesan seorang nelayan asal Sulawesi. Namun dia enggan membeberkan identitas pemesan dengan alasan untuk bahan penyidikan.
"Kita simpan dulu lah. Namun yang kita tahu sekarang ada pemunduran, dulu pake jaring sekarang pakai bom ikan, yang kita tahu pola masuk ke Indonesia mereka seperti itu," tandasnya.
Para pelaku menurut Kepala Bidang Tindak Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT Husni Syaiful telah melanggar kepabeanan, Pasal 102 huruf a UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun penjara dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Jokowi: Tambah Bahan Baku Pembuatan Pupuk
Keberadaan pabrik tersebut dapat mengurangi impor bahan baku pembuatan pupuk.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Pabrik Amonium Nitrat di Kalimantan Bisa Kurangi 8% Bahan Baku Pupuk
Pabrik ini berkapasitas produksi 75 ribu ton per tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaLengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca Selengkapnya