Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ringkus pengamen yang kepruk petugas Dishub Bekasi pakai gitar

Polisi ringkus pengamen yang kepruk petugas Dishub Bekasi pakai gitar Tsk pengamen kepruk dishub. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap seorang pengamen jalanan, pelaku pemukulan terhadap anggota dinas perhubungan, Kota Bekasi, M. Sanjaya. Tersangka, Budiyanto Sihombing (25) kini sudah dijebloskan ke penjara.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka ditangkap tak lama setelah peristiwa pemukulan yang terjadi di bawah flyover Summarecon, Bekasi, Jalan Ahmad Yani pada kemarin sore.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, tapi akhirnya pelaku dapat ditangkap," kata Widjonarko, Kamis (15/3).

Menurut dia, motif pemukulan itu lantaran tersangka kesal merasa diawasi oleh anggota berseragam dinas perhubungan. Ketika itu, tersangka sedang mengamen di lampu merah bersama dengan sejumlah kawannya.

"Tersangka memukul kepala korban menggunakan gitar ukulele sampai luka bocor," kata dia.

Kepada wartawan, tersangka mengakui perbuatannya. Warga Gang Delima, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur ini mengaku reflek memukul lantaran terpengaruh dengan minuman keras.

"Ada dendam, karena kami (sejumlah pengamen) sering diusir oleh orang dishub," kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancamannya hukuman penjara selama lima tahun. Barang bukti disita sebuah gitar ukulele yang pecah karena dipakai memukul korban.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP