Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar
Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, petugas menemukan luka sayat di bagian leher kedua korban yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua korban berjenis kelamin perempuan.
"Kami juga menemukan benda tajam yang diduga untuk menganiaya, lalu untuk HP korban tidak ada di TKP dan kami juga mencari DVR CCTV karena tidak ada di lokasi," kata Danang, Selasa (2/1).
Polisi hingga kini sudah memeriksa empat saksi dan satu mantan karyawan yang pernah berkerja di shelter anjing milik korban. Karyawan itu berinisial AF dan berjenis kelamin pria, orang terakhir yang berada di TKP.
"Kami terus mendalami kasus ini dengan cara mengumpulkan bukti-bukti, wawancara saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh petugas medis," ujar Danang.
Danang menjelaskan, jika hasil autopsi kedua jenazah keluar, selanjutnya polisi akan mencocokkan dengan hasil olah TKP dan kondisi korban. Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia tersebut.
Satreskrim Polres Blitar Kota, mengamankan satu orang dalam dugaan pembunuhan dua perempuan ditemukan membusuk di rumah yang juga menjadi shelter anjing dan kucing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/1).
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo mengatakan, satu orang yang diamankan yaitu AF, warga Kabupaten Kediri yang merupakan pekerja di shelter anjing dan kucing di rumah tersebut. Polisi sudah memeriksa lima saksi termasuk AF. Polisi mengamankan AF di wilayah Kabupaten Kediri, kemarin.
"Saksi yang sudah diperiksa lima orang. Terutama untuk AF sedang kami periksa secara intensif," kata Danang, Selasa (2/1).
"Kami menduga peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan. Untuk luka pada jasad korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik," ujar Danang.
Danang menjelaskan, AF merupakan karyawan terakhir di rumah itu. Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban masih terlihat di rumah sebelum Tahun Baru.
"Sedangkan satu korban (Luciani) kami belum tahu hubungannya dengan korban Ragil, tapi dia juga tinggal di rumah itu," kata Danang.
Terkait hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa fakta di lokasi. Polisi tidak menemukan tanda-tanda pembobolan maupun perusakan pintu di lokasi.
Namun, ada beberapa barang tidak ditemukan saat olah TKP di lokasi. Sejumlah barang yang hilang, antara lain ponsel korban dan DVR (digital video recorder) kamera CCTV.
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya