Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Listrik Padam

Tim Gabungan tersebut terdiri dari Polda Jawa Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Direktorat Cyber Mabes Polri serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Listrik Padam
Kombes Asep Adi Saputra. ©2017 Merdeka.com

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Tim Gabungan masih bekerja mengusut tuntas penyebab padamnya listrik pada Minggu (4/8). Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.

"Kurang lebih 20 saksi. Mereka adalah karyawan dan warga sekitar," katanya di Mabes Polri, Jumat (9/8).

Tim Gabungan tersebut terdiri dari Polda Jawa Tengah, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Direktorat Cyber Mabes Polri serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Selain itu, Asep menerangkan, dalam penyelidikan polisi juga dibantu beberapa pakar, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Tujuannya agar hasil penyelidikan lebih komprehensif.

"Fokus penyelidikan ada faktor alam atau unsur kesengajaan. Mudah-mudahan penyelidikan ini kita akan sampaikan," ujarnya.

Dia menambahkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga membentuk tim investigasi sendiri.

"PLN melakukan assesmen internal untuk menggali apakah dari faktor human, metodenya," tutup Asep.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi