Polisi Pelajari Laporan Ayu Ting Ting Terkait Penghinaan di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan selebritas Ayu Ting Ting telah mempolisikan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Pelajari Laporan Ayu Ting Ting Terkait Penghinaan di Medsos
Ayu Ting Ting. ©2021 Merdeka.com/ Instagram @ayutingting92

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan selebritas Ayu Ting Ting telah mempolisikan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi (LP) tentang penghinaan itu sedang dipelajari penyidik. "Kita teliti dulu laporannya," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (21/8).

Yusri memaparkan Ayu Ting Ting didamping penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin. Mereka mengadukan akun @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor (Ayu Ting Ting) dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," jelas Yusri.

Atas peristiwa tersebut, Ayu Ting Ting menilai pemilik akun diduga melanggar Pasal 315 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi