Polisi pastikan ledakan di Pasuruan berasal dari bom ikan
Merdeka.com - Polisi telah mengidentifikasi jenis bom yang meledak di sebuah rumah kontrakan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (6/7). Bom tersebut berjenis bom ikan yang berdaya ledak rendah.
"Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (6/7).
Pelaku, lanjut Iqbal, bernama Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.
Selama di LP Cipinang, pelaku diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.
Usai dibebaskan dari penjara, pelaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan.
Pelaku saat ini masih dikejar polisi.
Sebelumnya terjadi tiga ledakan di pemukiman di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (5/7) siang.
Dua ledakan yang berselang lima menit terjadi di rumah kontrakan Anwardi.
Kemudian Anwardi keluar dari rumah kontrakannya dengan membawa tas ransel dan pergi menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, polisi datang mengejar Anwardi yang kabur. Lalu terjadi lagi ledakan ketiga di jalan pemukiman tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemudik Arah lebak Harus Waspada, Titik-Titik Ini Rawan Longsor!
BPBD meminta pengendara selalu waspada jika melintasi jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnya