Polisi: Mobil Rental Langgar ETLE, Pemilik Kendaraan yang Ditilang
Merdeka.com - Tilang elektronik sudah sepekan diberlakukan. Adalah penerapannya di tujuh ruas jalan tol. Puluhan ribu kendaraan yang tepergok kamera pengawas ditilang, surat cintanya dikirim langsung ke rumah si empunya.
Jika kendaraan tersebut adalah mobil rental, maka denda tilang elektronik akan dikirim ke si pemilik kendaraan. Bukan pengendara. Pemilik rental yang bertanggung jawab membayar denda ketika kendaraannya disewakannya terkena tilang elektronik di tol.
Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasatya mengatakan data yang direkam dalam sistem tilang elektronik adalah single identity.
"Jadi mobil itu harus single identity juga. Terus misalnya pertanyaan kepada penyewa rental. Ya Anda menyewakan dengan biaya tertentu silakan sampaikan kepada penyewa kendaraan jangan melanggar batas kecepatan ETLE di mana setelah tercapture itu kewajiban dari pemilik kendaraan harus menyelesaikan itu," ujar Agus saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/4).
Status kepemilikan mobil akan diketahui setelah pemilik kendaraan mendapatkan 'surat cinta'. Nantinya, orang yang mendapat surat cinta atau konfirmasi bisa menjelaskan soal identitas pemilik kendaraan tersebut. Apabila kendaraan tersebut sudah dijual maka pihak yang bertanggung jawab membayar denda administrasi pemilik kendaraan baru.
Agus mengatakan, validasi yang dilakukan back office setiap Polda itu dengan mengecek apakah kendaraan yang terekam itu sesuai dengan identitas kendaraan atau tidak. Apabila dinyatakan valid maka polisi mengirim surat cinta kepada pemilik kendaraan sesuai alamat identitas kendaraan tersebut.
"Jadi setelah dinyatakan valid baru dikirim surat konfirmasi. Surat konfirmasi itu belum tilang, itu hak sanggah kepada masyarakat. Dia bisa melakukan konfirmasi mengisi identitas, nomor handphone, email kemudian itu kendaraan siapa," kata Agus.
Pun, ia menegaskan Korlantas hanyalah berperan sebagai wasit atau dirjen ketika ada pelanggaran lalu lintas wilayah.
Dia mencontohkan kendaraan terekam gambar melakukan pelanggaran di Semarang memiliki pelat nomer Jakarta. Karena tindak pidananya terjadi di Semarang maka Polda setempat mengonfirmasi ke Korlantas untuk nanti mengirim data tersebut ke Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memvalidasi data tilang elektronik tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca SelengkapnyaIni Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaRespons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngakak, Kapolresta Banyumas Sebutkan Tanda Seseorang Sudah Dewasa Bisa Dilihat dari Hal Ini
Guyonan Kapolresta Banyumas sebut tanda-tanda seseorang sudah dewasa.
Baca SelengkapnyaKronologi dan Identitas Lengkap Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi-Solo
Kepolisian belum menetapkan tersangka buntut peristiwa kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut
Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.
Baca SelengkapnyaIdentitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaCerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya