Polisi gerebek tempat PJTKI ilegal di Bekasi
Merdeka.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah tempat penampungan TKI ilegal di Jalan Raya Hankam, Gg Gantong RT05 RW 05, Kelurahan Jatimumi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dari lokasi penggerebekan, didapati 21 calon TKI siap berangkat ke berbagai negara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi yang didapatkan anggotanya bahwa di lokasi banyak terdapat perempuan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan atas legalitas PT WJ," kata Jarius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (25/4).
Menurut dia, dari hasil penyelidikan dari lokasi, bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang perekrutan tenaga kerja asal Indonesia. Para TKI itu rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara seperti Malaysia, Brunei dan Taiwan.
"Adapun dokumen yang ditemukan tidak lengkap dan diduga palsu," kata dia.
Keterangan pimpinan perusahaan berinisial ES, kata dia, usahanya berjalan sejak sejak Januari lalu dan memberangkatkan sekitar 60 TKW ke berbagai negara.
"ES kami tetapkan sebagai tersangka, karena dia yang bertanggung jawab atas usahanya tersebut," kata Jarius.
ES dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Barang bukti disita berupa 22 cap stempel berbagai instansi pemerintahan, dokumen calon TKW seperti paspor, surat ijin keluarga, dan perjanjian kerja. Adapun 21 TKW rencananya akan dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMereka diberi efek jera dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya