Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek gudang makanan kedaluwarsa di Jakarta Barat

Polisi gerebek gudang makanan kedaluwarsa di Jakarta Barat Gudang makanan kedaluwarsa di Jakbar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah ruko yang terletak di Jalan Kalianyar I No. 16-17 Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/3). Satu orang berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kepala gudang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Suranta Sitepu mengatakan AA diduga telah melakukan tindak pidana dan melanggar perlindungan Konsumen dan atau pangan.

Polisi menemukan peralatan mesin expired date atau alat yang biasa digunakan untuk membuat kode yang menunjukkan masa kedaluwarsa yang tercantum pada sebuah kemasan. Selain itu, ditemukan pula puluhan makanan berbagai merek yang sudah kedaluwarsa.

gudang makanan kedaluwarsa di jakbar

"Kami temukan alat untuk membuat tulisan digital expired, cairan M3 dan kain untuk menghapus tulisan expired, alat sablon," ucap dia melalui keterangan resminya, Senin (19/3).

Petugas juga memergoki karyawan sedang mengganti label kedaluwarsa pada kemasan produk.

"Karyawan tertangkap tangan berbuat curang. Mereka merobek sticker label kedaluwarsa dan mengganti label kedaluwarsa yang baru, serta dengan cara memotong tulisan tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kardus produk makanan tersebut," ungkap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Zat Pengawet Makanan yang Aman untuk Dikonsumsi
8 Zat Pengawet Makanan yang Aman untuk Dikonsumsi

Merdeka.com merangkum 8 zat pengawet makanan yang boleh dikonsumsi dengan aman.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan saat Keracunan Makanan
Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan saat Keracunan Makanan

Keracunan makanan perlu ditangani dengan cepat dan benar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.

Baca Selengkapnya
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi

Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar
50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar

Kepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.

Baca Selengkapnya
Gorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Gorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?

Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya