Polisi gerebek gudang makanan kedaluwarsa di Jakarta Barat
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah ruko yang terletak di Jalan Kalianyar I No. 16-17 Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/3). Satu orang berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kepala gudang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Suranta Sitepu mengatakan AA diduga telah melakukan tindak pidana dan melanggar perlindungan Konsumen dan atau pangan.
Polisi menemukan peralatan mesin expired date atau alat yang biasa digunakan untuk membuat kode yang menunjukkan masa kedaluwarsa yang tercantum pada sebuah kemasan. Selain itu, ditemukan pula puluhan makanan berbagai merek yang sudah kedaluwarsa.

"Kami temukan alat untuk membuat tulisan digital expired, cairan M3 dan kain untuk menghapus tulisan expired, alat sablon," ucap dia melalui keterangan resminya, Senin (19/3).
Petugas juga memergoki karyawan sedang mengganti label kedaluwarsa pada kemasan produk.
"Karyawan tertangkap tangan berbuat curang. Mereka merobek sticker label kedaluwarsa dan mengganti label kedaluwarsa yang baru, serta dengan cara memotong tulisan tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kardus produk makanan tersebut," ungkap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya