Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi geledah rumah bos First Travel di Sentul dan kantor di Depok

Polisi geledah rumah bos First Travel di Sentul dan kantor di Depok Kantor First Travel. istimewa

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT First Anugerah Wisata atau First Travel, Andika Surachman hari ini Jumat (11/8). Rumah tersebut berada di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak menjelaskan, selain rumah Andika, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor cabang First Travel di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.

"Ya, sekarang mas (penggeledahan)," kata Rudolf saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (11/8) malam.

Sampai malam ini, penggeledahan tersebut masih dilakukan oleh penyidik. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik guna untuk mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan penipuan terhadap para ribuan calon jemaah Umrah yang gagal diberangkatkan.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan bahwa polisi sudah melakukan penggeledahan di kantor First Travel untuk mencari barang bukti lain.

"Tadi malam yang kantor di TB Simatupang. Semalem juga sudah dilakukan penyegelan," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

Untuk penetapan tersangka terhadap kedua pelaku itu dilakukan pada Selasa (8/8) malam, setelah dirinya ditangkap di Kompleks Kementerian Agama.

"Selasa Malam, sudah gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dicari dia kemana, besoknya dia nongol dia di Kemenag," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP