Polisi duga pria ditangkap di Mapolda Jateng alami gangguan jiwa
Merdeka.com - Anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa orang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan sakit jiwa," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (27/6).
Namun, untuk kepastiannya polisi akan melakukan tes kejiwaan. Lelaki tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. "Tunggu kepastian test kesehatan jiwa," singkatnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova menuturkan, pria tersebut membawa sebuah tas ransel hitam.
Dengan mengenakan baju merah lengan pendek, tas tersebut dibawa dengan posisi di depan dada. Pria tersebut berjalan menuju belakang pos induk penjagaan. Sesekali dia menengok melihat keadaan sekitar. Orang itu juga terlihat membongkar kardus-kardus di sekitar lokasi.
Anggota Brimob yang bertugas memerintahkan orang itu berhenti dan meletakkan tas yang dibawa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," ujar Djarod saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (27/6).
Pria tersebut diketahui berinisial MR (32), warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Pelaku tidak memiliki identitas sesuai pengakuan. Kemudian Tim Inafis juga melakukan identifikasi. Tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya namun ditemukan beberapa barang," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Saat diperiksa isi tasnya, terdapat beberapa benda tajam. Mulai dari paku dengan panjang 5-12 cm, dua buah pisau dapur, kater, dua KTP dengan identitas berbeda, dua batu, satu gerinda mesin, dan paku bergagang kayu.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya