Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dilarang Mudik Mudik Lebaran Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

Polisi Dilarang Mudik Mudik Lebaran Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Puji Aplikasi Pemantau Karhutla. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Kapolri Jendral Idham Azis melarang seluruh jajaran kepolisian untuk bepergian ke luar kota atau pun mudik saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal itu terkait upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1083/IV/KEP.2020 tanggal 3 April 2020.

"Yaitu tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut Argo, ada empat poin yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut. Yang pertama adalah larangan untuk bepergian ke luar kota dan mudik terkait Idul Fitri.

Yang kedua, agar setiap personel dapat menjaga jarak aman dalam aktivitas komunikasi. Kemudian ketiga, agar dapat ikut meringankan beban masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dan keempat, untuk selalu menerapkan perilaku bersih dan pola hidup sehat.

"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Argo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP