Polisi di Sumsel KDRT Lempar Istri Pakai HP karena Chat Mesra Wanita, Nyaris Setahun Laporannya Mandek

ML mengaku KDRT yang dialaminya terjadi pada Februari 2024, dan kasus ini sudah dilaporkan sejak April 2024.

Budi Yansah
Oleh Budi Yansah - Reporter
Polisi di Sumsel KDRT Lempar Istri Pakai HP karena Chat Mesra Wanita, Nyaris Setahun Laporannya Mandek
Ilustrasi KDRT Credit: pexels.com/Karolina (© 2024 Liputan6.com)

ML, seorang ibu rumah tangga menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya berstatus anggota Satlantas Polrestabes Palembang inisial AW. Kasus ini sudah dilaporkan, namun 11 bulan berlalu belum diproses.

ML mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada April 2024. Saat itu, juga dia mengadukan nasibnya ke Bid Propam Polda Sumsel.

ML mengaku KDRT yang dialaminya terjadi pada Februari 2024. Dia dilempar ponsel yang mengenai pipi bagian bawah mata hingga mendapatkan jahitan akibat luka cukup parah.

"Dia melempar HP kena bawah mata saya, saya sampai ke rumah sakit untuk dijahit," ungkap ML, Senin (17/2).

Kronologi KDRT

KDRT itu bermula saat ML mencurigai suaminya berselingkuh. Saat suaminya tidur, ML mengecek ponsel dan menemukan obrolan mesra dengan wanita yang diduga selingkuhannya.

ML membangunkan AW untuk meminta penjelasan terkait chat tersebut. AW malah marah dan bertindak kasar kepada ML.

"Saya curiga karena ada chat mesra dengan wanita, saya mencurigai dia berselingkuh," kata ML.

Perselisihan ML dan AW didamaikan keluarga. Mertuanya atau ayah AW yang juga anggota polisi meminta ML agar mengakui luka di pipinya bukan karena kekerasan oleh suaminya, melainkan karena kecelakaan.

"Saat itu saya di bawah tekanan, saya disuruh ngaku karena kecelakaan, bukan karena KDRT suami saya. Saya terima saja karena mertua saya juga anggota polisi," kata ML.

ML menerima perdamaian dengan harapan suaminya berubah dan kembali membina keluarga dengan baik. Ia berharap banyak perselingkuhan suaminya berakhir dengan kata maaf darinya.

Nasib makin malang malah dialami ML sejak April 2024 atau dua bulan setelah mengalami KDRT. Dia ditelantarkan suaminya hingga ia memilih pulang ke rumah orangtuanya.

"Waktu pergi saya lapor polisi. Tapi laporan saya tidak pernah ditindaklanjuti, padahal jelas KDRT yang saya alami," kata ML.

Polisi Abai

Kuasa hukum ML, Franky Adiatmo menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan abai terhadap laporan kliennya. Padahal ML dan anaknya harus menderita karena tidak pernah lagi dinafkahi AW selama hampir satu tahun.

"Sudah 11 bulan laporan disampaikan tidak ada kejelasan. Ada apa ini?" ujar Franky.

Franky menilai selama ini ada penggiringan opini oleh AW dan keluarganya terkait luka pada korban sehingga penyidik tidak memproses laporan. Padahal luka itu akibat KDRT, bukan karena kecelakaan.

"Yang bilang kecelakaan karena klien saya ketika itu di bawah tekanan mertuanya, faktanya benar akibat KDRT," kata Franky.

"Ini kita Logika saja, mana ada korban Lakalantas yang luka hanya di bagian mata saja, sementara bagian tubuh lain tidak ada lecet dan memar," sambung Franky.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum dapat memberikan keterangan terkait laporan ML.

"Nanti akan disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel ya," singkat Raswidiati.

Rekomendasi