Pelaku pembunuhan sadis istri dan penganiaya anaknya sendiri di Jombang akhirnya ditangkap polisi. Hingga kini, polisi masih berupaya mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Safaat (49), warga Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sedangkan istrinya (korban) Sri Istuningati (48) dan anaknya yang kritis Noval Fitri Choirul Huda (19).
Pembunuhan sadis terjadi pada Jumat (31/7) sekitar jam 22:00 Wib. Polisi menemukan Sri dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya. Ia menderita luka serius di bagian leher akibat digorok dengan senjata tajam.
"Korban ditemukan di kamar dalam posisi terlentang dengan kondisi meninggal dunia," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Sabtu (1/8).
Sementara anaknya Noval ditemukan dalam kondisi luka parah di kamar lantai dua. Anak kedua dari 4 bersaudara itu menderita luka pada bagian kepala dan punggungnya
.
"Untuk jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang sedangkan Noval kritis dan dirawat di RSKM (Rumah sakit Kristen Mojowarno)," ujar Yogas.
Pria berumur 49 tahun itu sudah diamankan di Mapolsek Mojowarno. Penyidik masih memeriksa intensif pelaku untuk mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebilah pisau yang terdapat bercak darah. Pisau itu diduga digunakan pelaku untuk membunuh istri dan melukai anak kandungnya.
"Barang bukti berupa pisau telah kita amankan. Untuk pelaku saat ini masih dilakukan penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut," pungkasnya.