Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru tahanan Polres Jakbar yang kabur hingga ke luar pulau

Polisi buru tahanan Polres Jakbar yang kabur hingga ke luar pulau Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi hingga kini masih memburu satu tahanan tersisa dari delapan orang yang lari dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Barat pada 16 September lalu. Bahkan, polisi telah mencari hingga ke luar pulau Jawa.

"Masih kita cari, belum (ketangkap). Kita cari sampai ke luar Jawa juga, cuma belum ketangkap," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/9).

Kata Purnomo, polisi juga telah sambangi tempat keluarganya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Itu sudah kita cari ke sana, semua keluarganya sudah kita sambangi, cuma tidak ada," katanya.

Kedelapan tahanan tersebut adalah tahanan yang berada di kamar nomor 14. Mereka bersama-sama melarikan diri setelah berhasil memotong besi teralis besi.

Atas kaburnya satu tahanan itu, polisi meminta agar menyerahkan diri. Diharapkan juga keluarga bersikap kooperatif dengan polisi.

"Kita minta untuk segera menyerahkan diri. Keluarga juga agar membantu polisi memberitahu info keberadaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga tahanan Polres Jakarta Barat yang kabur kembali ditangkap Kepolisian. Total sudah tujuh dibekuk dari delapan orang yang kabur.

"Sudah tujuh yang ditangkap. Kurang satu, dari Cengkareng masih kita cari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).

Adapun tiga tahanan yang baru saja ditangkap adalah Abbi Isa, Ramlan, dan Kurniawan. Sementara yang masih diburu polisi, yakni Thio Erwin Gunawan. Dalam hal ini, Argo mengimbau agar pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.

"Kita mengharapkan untuk segera menyerahkan diri. Jangan sampai petugas yang jemput," kata Argo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP