Polisi bubarkan adu anjing pitbull di Bali
Merdeka.com - Polisi membubarkan ajang adu anjing jenis "American Pitbull Terrier" beromzet ratusan juta rupiah di Jalan Trengguli, Kota Denpasar.
"Saat penggerebekan itu, kami mengamankan lima pemilik Pitbull. Sampai sekarang mereka masih kami periksa," kata Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Timur Ajun Komisaris I Putu Suprama, Minggu (2/6).
Putu mengungkapkan ajang tersebut mempertarungkan 17 ekor anjing yang dikenal galak itu. Pembubaran dilakukan pada saat pertarungan memasuki babak kedelepan. Anjing-anjing yang berbobot 25 kilogram itu diharuskan bertarung sekitar 10 menit.
Menurut dia, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Trengguli sering diadakan adu anjing ras Amerika itu.
"Setelah kami cek, ternyata benar. Bahkan pesertanya juga banyak dari luar Bali," kata Putu Suprama.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penelantaran dan penganiayaan hewan.
"Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan, apakah pelakunya dikenal pasal tentang penelantaran hewan atau perjudian," katanya.
Bali selama ini dikenal sebagai daerah strategis pengembangbiakan anjing, baik ras lokal seperti Kintamani maupun anjing impor.
Berdasarkan data di Dinas Peternakan Provinsi Bali bahwa sampai saat ini terdapat 350 ribu populasi anjing di Pulau Dewata itu, sekitar 40 persen di antaranya belum mendapatkan vaksin rabies.
Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali Gusti Ngurah Kade Mahardika menganggap tingginya jumlah anjing yang belum tervaksinasi rabies karena pertambahan populasi anjing lebih tinggi daripada jumlah yang telah dieleminasi melalui program vaksinasi massal.
"Selain itu masyarakat belum melihat vaksinasi rabies sebagai kebutuhan yang mendesak," katanya.
Menurut dia, anjing jenis apa pun, termasuk Pitbull pada dasarnya memiliki karakter tempramental, namun setia kepada majikannya.
Pemilik bisa mengasah sifat dan karakter anjing yang dipeliharanya.
"Sebenarnya anjing itu buas atau tidak, tergantung pada orang yang memeliharanya," kata Aji Raga, aktivis dari Anti Dog Fight Indonesia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnggota DPD Ngamuk Karena Petugas di Bandara Bukan Gadis Cantik Berbudaya Bali, Akhirnya Minta Maaf
Arya menyebut video yang viral terkait ucapannya saat rapat adalah potongan.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaViral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya