Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Penjambret Turis Amerika di Kuta

Polisi Bekuk Penjambret Turis Amerika di Kuta Polisi ringkus pelaku perampasan tas. ©Istimewa

Merdeka.com - Seorang pria bernama Muh. Lamri (22), asal Madura, Jawa Timur, diringkus anggota Polsek Kuta Selatan. Pelaku diringkus setelah menjambret.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Perumahan Griya Nugraha Jalan, Taman Giri Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (8/12) dini hari.

Saat itu, korban yang bernama Sophia Alexandra Goodale, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), bertemu dengan pelaku di depan tempat hiburan malam Bounty Club, Kuta, Badung, Bali.

Kemudian korban oleh pelaku ditawari tumpangan sepeda motor dan akhirnya korban di bawa ke daerah Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. Setelah sampai di TKP, korban didorong dari atas motor sehingga terjatuh. Kemudian, pelaku merampas tas milik korban dan membawa lari, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Kuta Selatan.

Korban lantas melaporkan kejadian dialaminya ke pihak kepolisian Kuta Selatan. Polisi langsung memburu pelaku setelah mengantongi ciri-cirinya. Akhirnya, pelaku dapat diringkus di depan warung nasi, Tanjung, Benoa, Kuta Selatan.

Polisi menemukan handphone merk iphone 7 warna rose gold milik korban saat menggeledah pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Mapolsek Kuta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muh Nurul Yaqin menjelaskan, untuk barang yang dicuri atau dirampas oleh pelaku terhadap korban selain handphone, kartu kredit, uang Rp 200 ribu dan uang pecahan dolar 300 AS.

"Yang bersangkutan (pelaku) menawarkan tumpangan kepada korban, lalu korban dibawa ke tempat sepi dan korban didorong sampai terjatuh. Kemudian dirampas tas milik korban dan pelaku mengambil isi dalam tas," kata Muh Nurul, Senin (10/12).

Selain itu, dari hasil penyelidikan ternyata pelaku pernah menjambret di Madura Jawa Timur sebanyak dua kali, dan satu kali di kawasan Taman Pancing Denpasar Selatan, dan hasil jambretnya berupa dompet yang berisi uang Rp 1.080.000 dan habis untuk biaya hidup sehari-hari.

Tak sampai di situ, pelaku juga melakukan aksi kejahatan congkel sadel yang dilakukan dua kali di kawasan areal parkiran di depan Rektorat Kampus Unud Jimbaran, Bali dan mengasilkan uang sebanyak Rp 2.000 ribu dan handphone Nokia yang sudah dijual di Taman Pancing seharga Rp 100 ribu.

Kemudian, 8 kali di TKP Jalan turunan seputaran portal atau tempat tiket di Pantai Melasti Ungasan, dan 7 kalu dI Pantai Kuta, dan 1 kali di Patung Kuda, Tuban, Kecamatan Kuta, Bali.

"Hasil interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya mengambil iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp 200 ribu milik korban. Sedangkan, tas korban dibuang di pinggir jalan ByPass Ngurah Rai, Bali," ujar Kanit Reskrim.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP