Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Penipu Bermodal Baju Seragam Bea Cukai

Polisi Amankan Penipu Bermodal Baju Seragam Bea Cukai Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mencokok seorang pelaku penipuan bermodus pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Dari tangan pelaku, polisi menyita seragam pegawai Bea Cukai sebagai barang bukti.

"Polisi sita seragam Bea Cukai dari pelaku. Pelaku kami tangkap di Jalan Stasiun Senen pada 6 Februari 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (9/2).

Dari laporan korban, dia mengatakan, pelaku menawarkan transaksi jual beli barang elektronik dengan harga miring senilai Rp7 juta. Kesepakatan keduanya awalnya terjadi di Facebook, hingga mereka bertemu di Pelabuhan Tanjung Priok dekat kantor Bea Cukai.

"Korban bertemu dengan pelaku yang memakai seragam Bea Cukai, setelah keduanya sampai di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku masuk ke dalam kantor namun tidak kembali lagi, sementara korban ditinggal di luar," jelasnya.

Korban yang merasa tertipu langsung mengadukan yang bersangkutan ke pihak berwajib. Tak dinyana, pelaku ternyata adalah seorang buron yang tengah diburu Polda Jawa Tegah dengan kasus pembobolan ATM di Magelang pada 4 Februari 2020.

"Pelaku adalah DPO, bernama Yoris. Kami kenakan pelaku Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP