Polisi Amankan Abdul Kadir, Kakek 59 Tahun Cabuli Bocah
Merdeka.com - Abdul Kadir (59), akhirnya diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, atas perbuatan cabulnya terhadap anak di Kampung Mekarsari RT 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Dia akhirnya mengakui perbuatan bejatnya, yang telah mencabuli anak di kampung tersebut. Setelah warga melaporkan kejadian itu, ke petugas Bhabinkamtibmas setempat.
"Pelaku sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali dikonfirmasi Senin (24/8).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Kampung Mekarsari RT 04 RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
"Motifnya karena pelaku suka sama anak-anak," ucap dia
Zazali menerangkan, penangkapan pelaku Abdul Kadir dilakukan pada Minggu (23/8) kemarin sekira pukul 16.30 Wib. oleh Binmas Kelurahan Panunggangan Barat.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak," jelas dia.
Atas perbuatan cabulnya itu, pelaku terancam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sesuai pasal 76D Jo pasal 81dan atau 76E Juncto pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dari peristiwa itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua celana pendek, dua baju dan satu celana dalam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya