Polisi akan kembali tetapkan tersangka baru kasus Diksar Mapala UII
Merdeka.com - Tim penyidik Polres Karanganyar saat ini telah memeriksa 25 peserta Diksar Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta. 11 peserta diksar diperiksa di hari Selasa (28/2), dan 14 mahasiswa lainnya diperiksa hari ini, Rabu (1/3). Sedangkan dua peserta sisa akan diperiksa di kesempatan lain.
"Sebenarnya ada 27 peserta Diksar Mapala UII Yogyakarta yang kita undang selama 2 hari ini. Mereka kita lakukan pemeriksaan kembali untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan (Kejaksaan Negeri Karanganyar). Kita akan memeriksa ulang para saksi ini pada tanggal 8 dan 9 Maret mendatang," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak.
Selain untuk melengkapi berkas, Ade menambahkan, pemeriksaan tersebut juga dimaksudkan untuk menggali lebih dalam terkait tindak kekerasan yang terjadi saat kegiatan diksar di Tawangmangu.
Saat pemeriksaan para mahasiswa juga diperlihatkan video kegiatan diksar. Mereka pun dimintai keterangan perihal kebenaran video rekaman dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Dan hasilnya pada pemeriksaan 11 saksi Selasa kemarin, sudah didapatkan informasi penting keterangan saksi.
Usai pemeriksaan ulang yang diagendakan di tanggal 8 dan 9 Maret, lanjut Ade Safri, akan dilakukan gelar perkara sekaligus untuk menetapkan tersangka baru. Pihaknya pun sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) terhadap 14 peserta yang dirawat di rumah sakit JIH Yogyakarta, yang akan kita gunakan sebagai salah satu alat bukti.
"Minimal kita sudah mengantongi dua alat bukti untuk menentukan tersangka baru. Yang jelas lebih dari satu, kita pastikan minggu depan akan kita umumkan setelah gelar perkara," jelas Kapolres.
Guna memperoleh keterangan maksimal, Kapolres juga memberikan suntikan motivasi kepada para saksi sebelum proses pemeriksaan di Ruang Rapat Mapolres Karanganyar. Mereka juga diberikan pendampingan psikolog dalam pemeriksaan.
Selain pendampingan psikolog UII, polisi juga memberikan jaminan perlindungan keamanan saksi. Sehingga keterangan yang diberikan tidak ditutup-tutupi. Terkait kelengkapan berkas dua tersangka sebelumnya, Kapolres memastikan saat ini berkas sudah lengkap. Ia menjanjikan segera menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kamis besok.
"Kekurangan sudah kita lengkapi sesuai petunjuk, dan besok segera kita setahkan kembali ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya