Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Wanita di Lift Bandara Kualanamu

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Wanita di Lift Bandara Kualanamu Wanita Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu. Uga Andriansyah

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 16 saksi. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

"Sejak kemarin kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik ke Polda Sumut dari Polresta Deliserdang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).

Hadi menjelaskan ditariknya kasus kematian wanita di Bandara Kualanamu ke Polda Sumut guna percepatan penanganan yang lebih efektivitas. Polda Sumut juga telah membentuk tim terkait kasus ini.

"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik pidana umum, kriminal khusus, laboratorium forensik, dan penyidik Polresta Deli Serdang," jelasnya.

Hadi mengatakan penyelidikan yang dimaksud untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut. Pada hari ini polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan pengelola operasional lift di Bandara Kualanamu.

"Iya tim saat ini sedang bekerja, baik olah tempat kejadian perkara maupun pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan pengelola Bandara Kualanamu serta saksi-saksi lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, Aisiah Sinta Dewi tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (24/4) sekitar pukul 20.24 WIB. Kejadian nahas itu berawal saat Aisiah tiba di Bandara Kualanamu untuk mengantar sanak saudaranya. Wanita itu akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (27/4).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP