Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel Rekomendasikan Cabut Izin PT HBL karena Langgar Aturan

Polda Sumsel Rekomendasikan Cabut Izin PT HBL karena Langgar Aturan AK, Direktur Operasional PT HBL pelaku kebakaran hutan di Sumsel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain diproses secara pidana, PT HBL yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terancam tidak lagi beroperasi. Hal ini menyusul tindak pidana kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka AK, direksi perusahaan itu.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, PT HBL memiliki izin kemitraan dalam penguasaan hutan produksi yang terbakar pada 2015 lalu. Tetapi, penyidik justru menemukan kebun tanaman sawit di lahan perusahaan itu.

"Konsesi yang seharusnya ditanam sesuai izinnya adalah tanaman kayu keras. Tapi lahan yang terbakar sebagian kebun sawit, tidak termasuk izinnya," ujarnya, Senin (23/9).

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan rekomendasi pencabutan izin PT HBL yang telah beroperasi sejak 2016 lalu. Hanya saja, penyidik menunggu hasil putusan hakim di pengadilan nanti.

"Rekomendasi ke pemerintah kita lihat prosesnya, lihat putusan di sidangnya," tegasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Bandara Bilorai di Sugapa Pascapenembakan KKB Papua

Kondisi Terbaru Bandara Bilorai di Sugapa Pascapenembakan KKB Papua

TNI mengungkapkan operasional bandara Bilorai, Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah masih belum normal usai penembakan KKB.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi

SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi

Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

Baca Selengkapnya